Bisnis UKM – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki mendorong pelaku UMKM bermitra dengan usaha besar agar UMKM tergabung dan bisa masuk dalam rantai produksi global (global value chain/GVC) untuk meningkatkan peluang UMKM naik kelas.
“Saat ini, partisipasi UMKM dalam global value chain baru 4,1 persen dari jumlah unit usaha,” kata MenKopUKM Teten Masduki pada acara Panel Diskusi Kadin Indonesia bertema Rantai Nilai dan Ekosistem UMKM di Jakarta, Senin (3/10).
Sementara, dari keseluruhan perusahaan besar, sebanyak 25,6 persen diantaranya telah berpartisipasi dalam GVC. “Hal ini sangat timpang karena mayoritas UMKM adalah pelaku usaha mikro,” kata Menteri Teten.
Dibandingkan dengan negara-negara lain, kata Menteri Teten, Global Value Chain UMKM Indonesia masih tertinggal. Di sejumlah negara tetangga persentasenya sudah lebih besar di antaranya di Malaysia sudah mencapai 46,2 persen, Thailand 29,6 persen, Vietnam 20,1 persen, dan Filipina 21,4 persen.
Tantangan lain, kata MenKopUKM, masih rendahnya kemitraan strategis, tingginya biaya logistik inbound dan outbound, rendahnya daya saing, serta rendahnya pemenuhan sertifikasi internasional para pelaku usaha di tanah air.
“Kemitraan yang kita harapkan adalah hubungan saling memerlukan, mempercayai, memperkuat, dan menguntungkan,” ujar MenKopUKM.
Di dalamnya mencakup adanya alih ketrampilan dan teknologi, hingga pendampingan produk UMKM. “Kemitraan saat ini sifatnya masih pembinaan, belum terintegrasi dalam rantai pasok industri. Bukan konsep Bapak Asuh lagi. Yang kita harapkan, UMKM masuk rantai pasok industri seperti di Jepang, Korsel, dan China,” kata Menteri Teten.
Selain itu, usaha besar juga wajib mendahulukan usaha mikro dan kecil, dalam waralaba, penyediaan lokasi, dan dalam distribusi memberikan hak khusus memasarkan barang dan jasa.
MenKopUKM menyebutkan, dari kemitraan itu terdapat insentif yang mendukung UMKM dan usaha besar. Antara lain, pengurangan pajak dan retribusi daerah, bantuan modal dan riset kepada UMK, dan koperasi, serta pelatihan vokasi.
Bahkan, insentif lain bagi usaha menengah dan besar adalah pengurangan pajak dan restribusi daerah, dan super deduction tax atas pendampingan vokasi.
“Pemerintah juga memberikan kemudahan pembiayaan untuk rantai pasok UMK dan Koperasi melalui KUR klaster dan LPDB-KUMKM,” ucap Menteri Teten.
Usulan bagi Kadin
Oleh karena itu, MenKopUKM berharap kepada Kadin Indonesia untuk terus mendukung UMKM dan koperasi agar berdaya saing dan bisa tergabung rantai pasok nasional dan internasional. “Ada enam usulan kepada Kadin dalam mewujudkan itu,” kata MenKopUKM.
Pertama, mendorong anggotanya untuk membangun ekosistem kemitraan rantai pasok dengan UMKM dan koperasi. Kedua, Kadin lebih aktif melakukan business matching dengan UMKM.
Ketiga, membantu merumuskan kebijakan ekosistem rantai pasok pada setiap sektor usaha. Keempat, ikut membantu identifikasi kemitraan rantai pasok UMKM dan koperasi dengan BUMN.
Kelima, mengembangkan market intelegence untuk pasar ekspor di berbagai negara. Sebab UMKM membutuhkan informasi terkait produk apa saja yang dibutuhkan pasar di luar negeri.
“Usulan keenam adalah mendorong anggota Kadin menjadi aggregator untuk pasar luar negeri,” kata MenKopUKM.
Kekuatan ekonomi UMKM masih dianggap sebelah mata. Padahal, UMKM bisa bertahan di masa apapun. Namun, semua itu berubah di saat pandemi COVID-19 hadir dua tahun lalu. UMKM justru “babak belur” karena ketidakmampuan beradaptasi dengan keadaan. Sulit mendapat pembeli dan perubahan gaya beli menjadi salah dua penyebabnya.
Kementerian Kementerian Koperasi dan UMKM (Kemenkop UKM) melihat permasalahan tersebut sebagai beberapa tantangan yang dihadapi UMKM. Menurut Fixy, Asisten Deputi (Asdep) Kemitraan dan Perluasan Pasar Kemenkop UKM, kemitraan dapat menjadi kunci bagi UMKM untuk bertahan dan bertumbuh. UMKM kini punya peluang besar untuk bermitra dengan sesama UMKM atau perusahaan besar.
“UMKM masih kesulitan untuk menjaga kualitas barang yang diproduksi,” kata Fixy dalam webinar bertema Kemitraan Usaha Sebagai Kunci Pemulihan UMKM dan Ekonomi Indonesia pada Rabu, (5/10).
Dalam webinar yang sama, Direktur Pemberdayaan Usaha, Kedeputian Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal Kementerian Investasi, Anna Nurbani mendukung kemitraan ini lewat beberapa terobosan, di antaranya Undang-Undang Cipta Kerja dan Perpres 49 Tahun 2021. Lewat dua aturan itu, UMKM bisa mendirikan PT Perseorangan, mendapat Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai Perizinan Tunggal bagi UMKM, pembiayaan pemenuhan standar produk, sertifikat halal, dan pembebasan biaya perizinan bagi UMKM.
Manfaat lain yang diperoleh UMKM melalui UU Cipta Kerja dan Perpres 49 Tahun 2021 antara lain kemudahan pembiayaan, bahan baku, dan peningkatan kualitas SDM milik UMKM lewat pelatihan.
Pemerintah juga membantu UMKM dengan mengalokasikan 30% dari lahan komersial, tempat perbelanjaan, maupun infrastruktur bagi sarana pemasaran UMKM. Selain itu, pemerintah pusat dan daerah berkewajiban mengalokasikan minimal 40% pengadaan barang atau jasa dari produk UMKM.
Menurut data Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS), lanjut Anna, terdapat sekitar 2 juta pelaku usaha, di mana pelaku usaha mikro kecil menengah mendominasi dengan persentase 99% dan pelaku usaha besar sebanyak 1%. Bagi Anna, angka yang terpaut jauh itu menjadi tantangan pemerintah untuk meningkatkan kompetensi pelaku UMKM agar “naik kelas”.
Jaga Kontinuitas Agar Masuk Rantai Pasok
Selain sulit menjaga kualitas, UMKM juga punya masalah di kontinuitas produk. UMKM yang punya banyak produk tapi tidak konsisten, biasanya sulit mendapatkan pelanggan lagi.
Untuk mempertahankan konsistensi, Anna mendorong UMKM masuk rantai pasok. Melalui Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal No. 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kemitraan di Bidang Penanaman Modal Antara Usaha Besar dengan UMKM di Daerah, pihaknya berharap UMKM dapat masuk rantai pasok secara nasional maupun global. Ia juga tidak menampik UMKM yang sudah go digital, masih kesulitan konsisten karena banyak kendala.
“Pada saat menerima pesanan dari kemitraan. Mereka cenderung standarnya berubah-ubah. Jadi, perlu adanya pembinaan,” sambung Anna.
Pembicara lain, Head of Mandiri Research Institute, Teguh Yudo Wicaksono mengungkapkan, dinamika perubahan UMKM go digital adalah sebuah penyelamat sekaligus transformasi usaha lokal untuk tetap bertahan menghadapi perubahan ekonomi. Kajian Mandiri Research Institute menunjukkan, pertumbuhan UMKM yang telah mengadopsi teknologi digital cukup cepat terakselerasi.
Dalam aspek finansial, go digital memberikan manfaat bagi UMKM karena mampu menjangkau akses pasar yang lebih luas. Ditambah dengan sistem pembayaran yang mudah, UMKM menjadi lebih inklusif terhadap perkembangan teknologi.
Dalam survei yang dilakukan Mandiri Research Institute, UMKM yang terintegrasi dengan perusahaan atau pabrik besar punya peluang lebih tinggi untuk bertahan. Seiring dengan kenaikan permintaan akibat pandemi COVID-19, kini banyak UMKM yang berani menjadi supplier pakaian, bahan baku pabrik besar, atau masker dan alat pelindung diri (APD) untuk rumah sakit.
Bisnis UKM: Info Bisnis UKM, Pengertian Bisnis UKM, Ulasan Bisnis UKM, Layanan Bisnis UKM, Strategi Bisnis UKM, Tips Bisnis UKM, Kredit Bisnis UKMM, Kredit UKM, Info Bisnis UKM, Berita Bisnis UKM, Pembiayaan UKM, Pelatihan UKM